Nombor hadis: (395)
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Shalih Al-bagdadi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ajlan] dari [Abu Zinad] dari [Al-A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah SAW melarang kencing di air yang menggenang kemudian mandi junub di sana.