Nombor hadis: (263)
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Rabi'ah] bahwasanya dia tidak berpendapat bahwa wanita mustahadlah harus berwudhu pada setiap kali solat kecuali apabila dia berhadats selain darah, maka dia harus berwudhu. Abu Dawud berkata; Ini perkataan Malik bin Anas.