Nombor hadis: (2898)
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah SAW bahwa Beliau pernah menyerahkan kebun kurma kepada orang-orang yahudi Khaibar supaya mereka garap dengan biaya mereka sendiri, dengan ketentuan; separuh dari hasil tanaman yang mereka hasilkan untuk Rasulullah SAW.