Nombor hadis: (2817)
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Kuraib] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Adh Dahhak bin Utsman] dari [Bukair bin Abdillah bin Al Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya sampai ia menakarnya terlebih dahulu." Sedangkan dalam riwayat Abu Bakar (menggunakan lafazh) "man ibtaa'a."