Nombor hadis: (935)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Utsman bin Abu Al 'Ash] Bahwa ia tidak mendekati (menggauli) isterinya yang sedang mengalami nifas, selama empat puluh hari. Dan Al Hasan pernah berkata: "(Masa suci) para wanita yang mengalami nifas, adalah empat puluh lima hari hingga lima puluh hari, dan yang lebih dari (hitungan) itu berarti ia mengalami istihadhah".