Nombor hadis: (818)
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al `A'war] dari [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [As Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah] radliallahu 'anha ia berkata: "Seorang wanita yang sedang mengalami istihadhah, suaminya tidak boleh menggaulinya".