Nombor hadis: (707)
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amr bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melarang mencukur rambut sebelum solat Jum'at dan melarang jual-beli dalam masjid.