Nombor hadis: (333)
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah SAW bersabda: " Apabila anjing menjilat bejana milik salah satu dari kalian maka tumpahkanlah (apa yang ada di dalamnya), kemudian basuhlah (cucilah sebanyak) tujuh kali."