Nombor hadis: (221)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri] dari [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwa Rasulullah SAW bersabda, " Janganlah salah seorang dari kalian buang air kecil dalam air yang diam (tergenang), kemudian mandi di situ."