Nombor hadis: (1437)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul Malik bin Zanjuwaih] dari ['Abdurrazzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Muhammad bin Sa'ad] telah mengabarkan kepadanya [Humaid bin 'Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya [As Saib bin Yazid] bahwasa ia mendengar [Al 'Ala bin Al Hadhrami] berkata; Rasulullah bersabda: "Orang yang hijrah menetap (di Makkah) selama tiga hari setelah selesai melaksanakan ibadah haji."