Nombor hadis: (358)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika seekor anjing minum di bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali."