Nombor hadis: (911)
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah SAW melarang berjual beli di masjid, mencari sesuatu yang hilang, mendendangkan syair dan mengadakan mengadakan pertemuan (di masjid) sebelum solat Jum'at."