Nombor hadis: (885)
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah yaitu Ibnu Bukair] dari [ayahnya] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata kepadaku; "Apakah kamu pernah mendengar ayahmu mengatakan suatu hadits dari Rasulullah SAW mengenai waktu yang mustajab di hari Jum'at?" Aku menjawab; "Ya! Aku pernah mendengar dia berkata, (katanya); aku mendengar Rasulullah SAW bersabda; "(waktu mustajab hari Jum'at) terjadi antara tempat duduknya imam hingga selesai solat (Jum'at)." Abu Daud berkata; "Maksudnya ketika masih diatas mimbar."