Nombor hadis: (401)
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Syu'bah] dan [Aban] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Nabi SAW bersabda; "Meludah di Masjid adalah suatu kesalahan dan kafaratnya adalah dengan menutupinya".