Nombor hadis: (3966)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan Al 'Awaqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dan [Jabir] dari [Asy Sya'bi] berkata, "ghurrah (terbusan memerdekakan budak) sama nilainya dengan lima ratus dirham." Abu Dawud berkata, "Rabi'ah menyebutkan, "ghurrah (tebusan memerdekakan budak) sama nilainya dengan lima puluh dinar."