Nombor hadis: (2864)
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang mengambil upah atau bagian dari tanah (yang disewakan).