Nombor hadis: (2795)
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah SAW melarang seseorang mencegat rombongan dagang. (yaitu, mencegat rombongan pedagang sebelum sampai ke pasar dengan maksud menjual barang dagangan mereka dengan harga berlipat-lipat).