Nombor hadis: (2700)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] bahwasannya Rasulullah SAW pernah memberikan pilihan kepada istrinya, namun hal itu tidak dianggap sebagai talak.