Nombor hadis: (2633)
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Al Fadll] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW; "Apakah menjadikan seseorang itu mahram kalau hanya sekali hisapan?" Beliau menjawab: "Tidak."