Nombor hadis: (1645)
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar membayar zakat fithrah sebelum manusia berangkat menunaikan solat Ied.