Nombor hadis: (1643)
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Kami membayar zakat fithrah dari tiga jenis bahan pokok, yaitu keji, kurma dan gandum."