Nombor hadis: (6355)
Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru bin 'Ash] dari [Ayahnya] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah SAW bersabda: "Seorang mukmin masih dalam kelonggaran agamanya selama dia tidak menumpahkan darah haram tanpa alasan yang dihalalkan."