Nombor hadis: (6298)
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] mengatakan, Nabi SAW pernah memotong tangan seseorang yang mencuri perisai, yang nilainya tiga dirham.