Nombor hadis: (6291)
telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] mengatakan; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Tangan pencuri dipotong jika senilai seperempat dinar keatas." Hadits ini diperkuat oleh [Abdurrahman bin Khalid] dan [Ibnu Akhi Az Zuhri] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].