Nombor hadis: (5319)
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; Nabi SAW melarang dari upah hasil penjualan anjing, upah pelacuran dan upah dari perdukunan."