Nombor hadis: (4060)

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ قَزَعَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّهُ أَقْبَلَ يَسِيرُ عَلَى حِمَارٍ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ بِمِنًى فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ يُصَلِّي بِالنَّاسِ فَسَارَ الْحِمَارُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ ثُمَّ نَزَلَ عَنْهُ فَصَفَّ مَعَ النَّاسِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dan berkata [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah mengendarai keledai sedangkan pada waktu itu Rasulullah SAW sedang solat bersama orang-orang di Mina yaitu pada saat haji Wada'. Tiba-tiba keledai itu melewati depan salah satu shaf solat. Ia pun turun darinya dan bergabung dengan shaf solat.'