Nombor hadis: (2043)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia adalah anak dari Muqatil telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Zaid bin Tsabit] radliallahu 'anhum bahwa Rasulullah SAW telah memberi keringanan pada 'ariyah yang dijual dengan cara taksiran timbangan (berat). Berkata, Musa bin 'Uqbah: "Dan yang dimaksud jual beli 'ariyyah adalah kurma-kurma yang sudah dikenal lalu kamu datang untuk membelinya".