Nombor hadis: (1995)
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seagian dari kalian membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya".