Nombor hadis: (1417)
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu saat Al Fadhal membonceng di belakang Rasulullah SAW lalu datang seorang wanita dari suku Khasy'am yang membuat Al Fadhal memandang kepada wanita tersebut. Maka Nabi SAW memalingkan wajah Al Fadhal ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhajji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajjikan atas namanya?". Beliau menjawab: "Boleh". Peristiwa ini terjadi ketika hajji wada' (perpisahan).