Nombor hadis: (1231)
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] telah sampai kepadanya, bahwa Rasulullah SAW bersabda mengenai aliran air yang dibuang; "Hendaklah air itu ditahan hingga sebatas mata kaki, kemudian yang atas mengalirkannya kepada yang bawah."