Nombor hadis: (1099)
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari ['Aisyah] dan [Hafshah] isteri Nabi SAW, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali untuk suaminya."