Nombor hadis: (986)
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] ia berkata: "Wanita haidh dilarang mengerjakan suatu hal yang lebih baik dari sujud tilawah, yaitu solat wajib".