Nombor hadis: (980)
Telah mengabarkan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sayyar] dari [Abu Wa`il] ia berkata: "Pernah dikatakan bahwa orang junub dan wanita yang sedang haid tidak boleh membaca (Al Qur`an) dan Al Qur`an tidak boleh dibaca dalam kamar mandi, dan ada dua kondisi yang seorang hamba tidak boleh menyebut nama Allah subhanallahu wa ta'ala: ketika berada di khala` (tempat buang hajat) dan ketika sedang bersenggama, kecuali seorang laki-laki yang hendak menggauli isterinya, maka ia memulai dengan menyebut nama Allah subhanallahu wa ta'ala".