Nombor hadis: (921)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] tentang seorang wanita hamil yang melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia berkata: "Ia harus mencuci darah tersebut, kemudian berwudhu dan solat".