Nombor hadis: (873)
Telah menghabrkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hammad bin Abu Sulaiman] dan [Yunus] dari [Al Hasan] Tentang seorang wanita (yang mengetahui) tibanya waktu solat, tetapi ia merasa berat mengerjakannya (tidak segera mengerjakannya) hingga ia mengalami haid, mereka berdua berkata: "Ia harus mengqadha solat jika ia sudah mandi (setelah suci) ".