Nombor hadis: (854)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah meneritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [Al Hasan] tentang seorang wanita yang melihat darah saat masa sucinya, ia berkata: "Aku berpendapat ia harus mandi lalu solat". [Ibnu Sirin] berkata: "Mereka tidak berpendapat bahwa bercak warna keruh dan kekuning-kuningan sebagai sesuatu apapun (bukan darah haid) ".