Nombor hadis: (719)
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi] dari [Muhammad bin Ishak] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Urwah] dari [Marwan bin Al Hakam] dari [Busrah binti Shafwan] ia pernah mendengar Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya hendaklah berwudhu". Abu Muhammad berkata: "Hadits ini paling kuat (dalam permasalahan kewajiban berwudhu) ketika memegang kemaluan".