Nombor hadis: (1142)
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa para isteri dan ummu waladnya mandi dari haid dan junub tidak dengan mengurai rambut-rambut mereka, tetapi mereka cukup membasahinya dengan rata."