Nombor hadis: (114)

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى قَالَ قُلْتُ لِلْقَاسِمِ مَا أَشَدَّ عَلَيَّ أَنْ تُسْأَلَ عَنْ الشَّيْءِ لَا يَكُونُ عِنْدَكَ وَقَدْ كَانَ أَبُوكَ إِمَامًا قَالَ إِنَّ أَشَدَّ مِنْ ذَلِكَ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ مَنْ عَقَلَ عَنْ اللَّهِ أَنْ أُفْتِيَ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَوْ أَرْوِيَ عَنْ غَيْرِ ثِقَةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya] ia berkata: "Aku berkata kepada [Al Qasim]: 'Alangkah berat bagiku jika engkau ditanya tentang sesuatu dan engkau tidak mengetahuinya sementara ayahmu adalah seorang imam? '. Ia berkata: 'Yang lebih berat dari hal itu di sisi Allah dan orang-orang yang memahami Allah yaitu aku berfatwa tanpa dasar ilmu atau aku meriwayatkan (satu hadits) dari seorang yang tidak dipercaya'".