Nombor hadis: (1093)
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu ia berkata: "Apabila seorang menggauli isterinya sedang ia haid, ia harus bersedekah dengan satu dinar".