Nombor hadis: (1089)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu ia berkata: Telah bersabda Nabi SAW tentang seorang yang menggauli isterinya sedang ia tengah haid: "Ia harus bersedekah setengah dinar".