Nombor hadis: (1020)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Maimun bin Mihran] ia berkata: [Aisyah] radliallahu 'anha pernah ditanya: "Apa saja yang dihalalkan bagi seorang laki-laki terhadap isterinya yang sedang haid?", ia menjawab: "Apa saja yang berada di atas kain sarungnya."