Nombor hadis: (1018)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] ia berkata: "Seorang laki-laki bertanya kepada ['Atha`] tentang wanita yang haid, ia tidak menganggap masalah (mencumbui) di selain tempat keluarnya darah (kemaluan)."