Nombor hadis: (122)

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِسْمَةً فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَغَيْرُ هَؤُلَاءِ أَحَقُّ مِنْهُمْ أَهْلُ الصُّفَّةِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ تُخَيِّرُونِي بَيْنَ أَنْ تَسْأَلُونِي بِالْفُحْشِ وَبَيْنَ أَنْ تُبَخِّلُونِي وَلَسْتُ بِبَاخِلٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Salman Bin Rabi'ah] dia berkata; aku mendengar [Umar] berkata; Rasulullah SAW membagi pembagian, maka aku berkata; "Wahai Rasulullah, sungguh orang-orang selain mereka itu lebih berhak, yaitu Ahlush Shuffah!" maka Rasulullah SAW menjawab: "Sesungguhnya kalian memberikan kepadaku dua pilihan; antara kalian meminta kepadaku dengan memaksa dan antara kalian menganggapku kikir, dan aku bukanlah orang kikir."